1.
Process
Device (Unit Pemrosesan)
Otak sebuah komputer berada pada unit pemrosesan (Process
device). Unit pemrosesan ini dinamakan CPU ( Central Processing Unit
). Fungsi CPU adalah sebagai
pemroses dan pengolah data yang selanjutnya dapat menghasilkan suatu informasi
yang diperlukan. Pada komputer mikro unit pemrosesan ini disebut dengan micro-processor
(pemroses mikro) atau processor yang berbentuk chip yang terdiri dari
ribuan sampai jutaan IC.Fungsi
utama dari CPU bekerja dengan aritmatika dan logika terhadap data yang
terdapat dalam memori atau yang dimasukkan melalui unit masukkan seperti
keyboard, scanner, atau joystick. Kecepatan processor atau CPU ini
diukur dengansatuan hitung hertz atau clock cycles. Saat ini, komputer
memiliki kecepatan processor sampai giga hertz. 1 Giga Herzt sama dengan
1.000.000.000 herzt. Perkembangannya processor yang pertama kali muncul
tahun 1990-an adalah pentium dengan kecepatan 75 Mega Hertz, dan saat ini
kecepatannya sudah mencapai 3 Giga Hertz lebih dengan processor Pentium
IV. Seiring dengan kecepatan Pentium IV, telah pula diperkenalkan processor
dengan teknologi mobile yaitu Centrino (Pentium M – Centrino)
jenis processor ini baru terdapat pada komputer-komputer built up,
laptop, notebook. Saat ini, processor yang terbaru adalah Dual Core (Core
Duo). Processor ini memiliki dua kecepatan giga hertz seperti memiliki
dua processor. Beberapa produsen processor yang terkenal adalah Intel, AMD dan
Cyrix. CPU bekerja berdasarkan instruksi suatu software, atau instruksi suatu
program.